Bupati Kudus Muhammad Tamzil kembali ditangkap karena kasus korupsi. Kasus ini membuktikan bahwa pencabutan hak politik mesti terus dipakai untuk memerangi koruptor.
MA mengabulkan para mantan napi korupsi, bandar narkoba dan kejahatan seksual pada anak bisa maju sebagai caleg DPR/DPRD maupun DPD. Dengan keputusan itu, KPK akan menekankan pada tuntutan pencabutan hak politik.
Andi Taufan Tiro, Irman Gusman, dan I Putu Sudiartana adalah para terpidana korupsi yang dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik. Akankah hal itu dapat mematikan karier mereka di bidang politik?