Indeks Pemblokiran Situs
"Kami Tidak Pernah Mendapat Pemberitahuan soal Pemblokiran"
Pemerintah memblokir portal berita yang dituding menebar kebencian, provokasi, menebar persoalan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), atau kebencian. Salah satunya Suarapapua.com. Benarkah situs tersebut menyebarkan provokasi?

Mereka Memblokir Situs Melalui Proses Pengadilan
Pemblokiran situs tidak hanya dilakukan Indonesia. Berbagai negara di dunia juga melakukan hal yang sama, hanya dengan proses yang berbeda. Pakistan dan Australia mempergunakan mekanisme peradilan sebelum mengeksekusi pemblokiran.
Mencari Mekanisme Pemblokiran yang Tepat
Pemerintah memiliki dasar hukum dalam melakukan pemblokiran sebuah situs. Hanya saja, prosedur pemblokirannya masih dianggap memiliki banyak celah. Dalam hal ini, pemerintah masih harus belajar dari praktik di negara lain.

Ketika Pemerintah Makin Digdaya Memblokir Situs
Pemerintah memblokir 11 situs yang dituding menyebarkan konten negatif berbau provokasi. UU ITE yang baru saja direvisi memberi wewenang lebih luas bagi pemerintah untuk melakukan pemblokiran. Para pengelola situs tak diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan.
Masuk tirto.id







