KPK menggeledah rumah dan kantor Mirawati Basri pada hari ini. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk penyidikan kasus suap pengurusan izin impor bawang putih.
Nyoman Dharmantra memiliki tanah dan bangunan senilai Rp20,8 miliar yang terdiri dari 4 unit dan tersebar di sejumlah daerah, yakni DKI Jakarta, Tangerang Selatan serta Purwakarta.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menandatangani surat pemecatan setiap kader yang terkena kasus korupsi. Sehingga tinggal diisi nama saja ketika diketahui ada kadernya yang terjerat kasus korupsi.
KPK secara paratel menangkap 6 tersangka dalam OTT suap kuota impor bawang putih di Jakarta dan Bali pada Rabu-Kamis, 7-8 Agustus 2019. Salah satunya menjerat Nyoman Dhamantara.
KPK ungkap konstruksi kasus yakni suap Rp3,6 miliar dan komitmen fee Rp1.700-Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor PT Cahaya Sakti Agro dengan bantuan Nyoman Dhamantara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggota Komisi VI DPR RI dan lima orang sebagai tersangka dari pihak penyelenggara negara dan swasta terkait kasus dugaan suap bawang putih.