Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan aturan baru mengubah istilah ODP, PDP dan pasien positif COVID-19 dengan penyebutan dan pengelompokan baru.
Menkes Terawan Agus Putranto menyetujui permohonan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mencegah penularan COVID-19.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Provinsi Sumatera Barat dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Menkes Terawan menyetujui permohonan pemberlakuan PSBB untuk Kota Tegaldan wilayah Bandung Raya yaitu Kota Bandung, Kab. Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung Barat dan Kab. Sumedang.
Menkes Terawan Agus Putranto meminta maaf atas ucapan Dirjen P2P Achmad Yurianto yang dinilai menyinggung profesi perawat sebagai roomboy saat mengkritik kebijakan RS soal Covid-19.
Menkes Terawan berjanji untuk mengerahkan tim medis berupa dokter dan perawat dari Jakarta dalam rangka membantu menangani serangan penyakit DBD di Kabupaten Sikka, NTT.