MUI menegaskan kegiatan kelompok Muslim Cyber Army (MCA) menyebar hoaks dan ujaran kebencian di dunia siber adalah haram dan bertentangan dengan ajaran Islam.
MCA mulai dikenal warganet saat hiruk pikuk Pilkada DKI 2017. Kelompok ini terkenal lantaran menjadi oposan dari petahana Gubernur Basuki Tjahaja Purnama-Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat.