Kapolri Tito Karnavian menyatakan larangan mobilisasi massa saat putaran kedua Pilkada DKI Jakarta tak hanya untuk mencegah kegiatan Tamasya Al-Maidah, tapi juga berlaku bagi mobilisasi yang dilakukan semua pihak lain.
Polda Metro Jaya menyebarkan selebaran surat maklumat Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan terkait imbauan rencana aksi damai pada 2 Desember 2016.
Ketua LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa sangat menyayangkan ancaman hukuman pidana mati dalam maklumat Kapolda Metro Jaya untuk menyikapi rencana aksi 2 Desember 2016.
Anggota Komisi III DPR, Risa Mariska menilai, maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri sah-sah saja. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.