Edy Nasution, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat didakwa menerima suap dari Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro, bersama empat orang lain. Uang suap senilai Rp150 juta diberikan untuk melancarkan dua perkara yang dihadapi Lippo Group di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).