Darmaningtyas menilai perbedaan waktu libur lebaran ASN dan karyawan swasta perlu diantisipasi pemerintah dengan mengkaji ulang jadwal penerapan sistem one way.
“Unit kerja yang beroperasi tersebut melayani setoran penerimaan BBM, setoran pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak, setoran pinjaman, dan penarikan tunai."