Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang untuk masa arus mudik diberlakukan mulai Senin (17/4/2023), pukul 16.00 - Jumat (21/4/2023) pukul 24.00.
Kabar baiknya, jadwal tiket kereta api bisa diganti atau diubah jadwalnya (reschedule) menyusul cuti Lebaran 2023 dimajukan, berikut syarat dan caranya.