Sejumlah organisasi tersebut dimasukkan daftar larangan perjalanan karena menganjurkan pemboikotan terhadap Israel atas perlakuannya terhadap orang-orang Palestina.
Larangan tersebut berarti AS akan secara kategoris menolak visa masuk bagi calon pelancong dari enam negara mayoritas Muslim: Chad, Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman; ditambah dua negara lainnya: Korea Utara dan Venezuela.
Pemerintahan Donald Trump kembali mengeluarkan larangan perjalanan ke sejumlah negara. Kali ini Korea Utara, Venezuela, dan Chad masuk dalam daftar pembatasan tersebut.
Presiden AS Donald Trump memutuskan mengubah kebijakannya pada bulan ini setelah menerima permohonan PM Irak Haider al-Abadi. Sementara waktu, larangan masuk wisatawan dari beberapa negara berpenduduk sebagian besar Muslim tidak berlaku bagi warga Irak.