Ditinggal mati oleh hewan peliharaan bisa menyebabkan kesedihan luar biasa. Tapi apa saja yang harus dilakukan agar untuk melepas hewan kesayangan yang sudah mendekati ajal?
Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Timur, melakukan proses dikastrasi atau kebiri puluhan kucing peliharaan warga di Kantor Kecamatan Duren Sawit, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Beberapa perusahaan di Jepang menerapkan kebijakan "kucing kantor" yakni membawa hewan peliharaan ke kantor, untuk mengenyahkan stres karyawan yang menghabiskan sebagian besar waktunya di kantor.