Indeks Keppres Pelanggaran Ham

Mahfud: Pembentukan Tim Non-Yudisial Kasus HAM Berat Amanat UU
Mahfud menuturkan, pemerintah mengambil inisiatif membentuk tim penyelesaian HAM secara non-yudisial karena UU KKR baru memakan waktu.

Koalisi Sipil Sebut Pidato Jokowi soal HAM Tak Sesuai Realitas
Presiden Jokowi diminta membatalkan Keppres tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Respons Kontras soal Keppres Jokowi Penyelesaian HAM Masa Lalu
Kontras memberikan tanggapan terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah meneken Keppres Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
Masuk tirto.id





