Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi BKKBN terkait pengadaan alat KB II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter tahun 2014-2015 mencapai Rp27,94 miliar.
Kejagung mengindikasikan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Susuk KB II. Sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi di tubuh BKKBN ini.