Presiden Joko Widodo meminta kepada jajaran menteri untuk dibuatkan skema pemberian insentif pajak penghasilan Badan mencapai 10% untuk sektor pariwisata.
Sejumlah pengamat menyebut, pemberlakukan pajak 40 persen untuk sektor hiburan tertentu menggoyahkan pelaku usaha yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi.