Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem mencapai 0% pada 2024. Salah satu dilakukan yaitu pendekatan kepada pelaku usaha mikro.
Mahfud menegaskan mekanisme restorative justice tidak bisa dilakukan pada perkara pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM. Proses hukum harus terus berlanjut.