Pengaturan operasional angkutan barang ini diharapkan juga dapat menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok selama penyelenggaraan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Kenaikan tinggi permintaan dan harga bahan pokok itu biasanya berada pada rentang 20-23 Desember. Tanggal ini menjadi zona yang perlu diwaspadai pemerintah.