Indeks Kasus Ferdinand Hutahaean
Kejati DKI Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean ditahan selama 20 hari di Rutan Rorenmin Bareskrim Mabes Polri, terhitung mulai 24 Januari-12 Februari 2022.
Polisi Belum Terima Permintaan Penangguhan Penahanan Hutahaean
Polisi mengaku belum menerima permintaan penangguhan penahanan kendati Ferdinand sebut mengajukan permintaan.
Alasan Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan Penahanan
Ferdinand Hutahaean mengajukan penangguhan penahanan atas kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penyebaran berita bohong.
Menilik Pasal Keonaran di Kasus Ferdinand Hutahaean, Potensi Karet?
Ahli hukum pidana Fachrizal Afandi menilai makna keonaran dalam Pasal 14 berpotensi jadi pasal karet, perlu diukur dengan jelas.