Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang meminta Prasetijo Utomo divonis 2,5 tahun penjara.
Napoleon mengaku membalas surat istri Djoko Tjandra, Anna Boentaran yang meminta penjelasan mengenai "red notice" suaminya karena ingin melayani masyarakat.
Dokumen dari jaksa & polisi berguna bagi KPK untuk mendalami dugaan keterlibatan petinggi institusi tertentu yang memberikan bantuan kepada Djoko Tjandra.