Sejak kelahirannya 16 tahun silam, KPPU tak pernah punya taji. Keputusannya lebih banyak diabaikan karena kekuatannya yang rendah. Sementara jumlah kasus yang ditanganinya terus menurun akibat belitan masalah internal. KPPU tidak bisa berperan lebih jauh dalam mengawasi persaingan usaha, khususnya soal produktivitas mereka dalam menangani dan memutuskan perkara. Dan juga fakta bahwa selama ini KPPU banyak menangani kasus tender .