Pihak keimigrasian berencana menggandeng Kemenag untuk terlibat di proses penerbitan paspor umrah. Upaya ini untuk mencegah maraknya keberangkatan TKI ilegal ke Arab Saudi dengan modus berangkat umrah.
YLKI mendesak kepolisian segera menangani dugaan penipuan jemaah umrah yang melibatkan agen bernama Kafilah Rindu Ka'bah (KRK). Nasib korban penipuan ini mirip dengan jemaah umroh First Travel.
Dirut PT Azizi mengaku akan menyelesaikan masalah calon jemaah dengan pergi ke Malaysia pada Desember 2016 lalu. Sampai hari ini, komunikasi terputus dan tidak kembali ke Indonesia.