Pemerintah sudah menyetujui opsi kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan. Pemerintah menilai iuran BPJS perlu dinaikkan untuk menutup defisit lembaga penyelenggara jaminan kesehatan itu.
"Akan terjadi penurunan kasus. Unit cost akan turun. Dampak dan tujuan utamanya yaitu untuk melakukan edukasi supaya peserta tidak dapat pelayanan yang tidak perlu," kata Budi.