Indonesia dan Australia resmi menandatangani perjanjian untuk bea masuk barang dalam perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), hari ini.
Kadin meminta Pemerintah menyiapkan produk-produk yang akan diekspor menyusul ditekennya kerjasama perjanjian ekonomi dan perdagangan Indonesia-Australia.
Kadin menilai perjanjian Indonesia dan Australia soal perdagangan saling menguntungkan kedua negara dengan peningkatan ekspor per tahun hingga 19 persen.
Australia setuju untuk membebaskan tarif bea masuk 7000 produk ekspor asal Indonesia. Salah satu komoditas ekspor Indonesia yang diprediksi akan merebut pasar Australia setelah pembebasan tarif itu berlaku ialah otomotif.
Pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Australia Malcolm Turnbull menghasilkan beberapa kesepakatan, salah satunya saling menghormati integritas wilayah.
Pemerintah Austrila dianggap telah berkelit dalam menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor. Australia menyatakan tidak memiliki yurisdiksi atas perairan negara lain.