Dalam orasinya Abdullah Hehamahua memperingatkan massa agar tidak menerima makanan dan minuman dari sembarang orang. Ia juga melarang massa membeli makanan dan minuman dari pedagang kaki lima.
Jelang sidang putusan MK, massa aksi hanya bisa berkumpul di sekitar kawasan Patung Kuda hingga depan Gedung Kementerian Pertahanan. Sementara akses menuju gedung MK diblokade secara berlapis.
Ada tiga skenario yang sudah disiapkan oleh KPU, pertama adalah permohonan ditolak dan KPU harus mengukuhkan paslon terpilih sebelumnya yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang pilpres 2019.
Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilpres 2019 akan dibacakan oleh majelis hakim konstitusi yang memiliki tiga pilihan dalam setiap putusan, Kamis (27/6/2019) siang.