Klaim tentang adanya kecurangan dan perlakuan istimewa KPU terkait penggunaan alat bantu bagi Gibran saat debat cawapres itu bersifat salah dan menyesatkan.
Gubernur yang akrab disapa Emil itu menjelaskan, untuk membangun 30 proyek tersebut total nilai investasi swasta sebesar lebih dari Rp40 triliun rupiah.
Informasi tentang KPU membenarkan Gibran membeli ijazah palsu di Australia senilai Rp500 M dengan menggunakan uang negara itu bersifat salah dan menyesatkan
Narasi tentang Prabowo menyesal mengusung Gibran sebagai cawapresnya itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Tidak ada sumber kredibel yang mendukung klaim.