Tuntutan sekaligus peluang arsitek untuk berkiprah di tengah masyarakat Indonesia dengan keragaman geografis, sumber daya, budaya, dan kondisi ekonomi.
Selama 2015-2018, hanya ada 200-an pengurusan perpanjangan Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) di DKI Jakarta. Padahal, ada ribuan gedung di ibu kota.
Anies menyatakan aktivitas pemakaian air tanah dan pengelolaan limbah pada semua gedung di Jakarta, baik milik swasta maupun pemerintah, akan diperiksa.
Penghancuran gedung bertingkat tinggi sering dilakukan di sejumlah kota modern. Metodenya sangat beragam mulai dari yang paling sederhana hingga sangat rumit. Gedung-gedung tinggi ini umumnya dihancurkan untuk diremajakan menjadi sebuah bangunan baru yang lebih megah.
Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan mengeluarkan izin untuk pembangunan gedung pencakar langit sebagai salah satu upayanya mendukung kelestarian kawasan cagar budaya di kota tersebut. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) yang menyebutkan bahwa ketinggian maksimal bangunan untuk kepentingan ekonomi adalah 32 meter atau sekitar tujuh hingga delapan lantai.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta belum menerima permohonan rekomendasi ulang arsitektur dari 21 bangunan yang akan dibangun di kawasan cagar budaya.