Tersangka penghina Presiden Jokowi, yang merupakan warga Medan, yakni MBF (18) memiliki 30 akun media sosial palsu. Menurut Polisi, akun-akun palsu itu selama ini juga aktif menyebarkan ujaran kebencian.
Polda Jabar memanggil lagi Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penghinaan pancasila pada Jumat pekan ini setelah ia mangkir di panggilan pertama pada Selasa kemarin.
Rizieq Shihab yang tengah menghadapi beberapa kasus hukum, Senin pekan depan akan diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dalam gelar perkara kedua dalam penyidikan kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila.
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pihak kepolisian harus menindak tegas pelaku penghinaan Bendera Merah Putih di aksi demonstrasi Front Pembela Islam (FPI)
FPI resmi dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap lambang negara Bendera Merah-Putih. Pelaporan ini merupakan buntut atas insiden bendera bertuliskan huruf Arab yang dibawa anggota FPI pada demonstrasi di Mabes Polri, Senin lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hingga saat ini status Rizieq Shihab masih saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila