Kejagung menyebut pembangunan tanur tiup (blast furnace) oleh PT Krakatau Steel terjadi penyimpangan dan diduga merugikan negara senilai Rp6,9 triliun.
Menurut komisaris independen, Roy Maningkas, terdapat potensi kerugian KRAS hingga Rp1,3 triliun. Penyebabnya berasal dari proyek pengolahan bijih besi atau blast furnace yang dijalankan sejak tahun 2011.
KPK akan memeriksa perdana Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro dalam kapasitas sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa.
Usai OTT salah satu direktur Krakatau Steel, pada hari ini, Sabtu (23/3/2019), ada dua orang lagi yang digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.
Manajemen PT Krakatau Steel Tbk (Persero) segera meminta keterangan KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang pejabat di BUMN produsen baja itu.
KPK menangkap Direktur Krakatau Steel di rumahnya yang berlokasi di BSD City, Tangerang Selatan. Operasi Tangkap Tangan pada 22 Maret 2019 dilakukan KPK di Jakarta dan BSD City.