tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi pemberian uang menggunakan sarana perbankan kepada seorang Direktur PT Krakatau Steel.
Dalam operasi tangkap tangan terhadap Direktur PT Krakatau Steel itu, KPK menduga pemberian uang dilakukan secara tunai dan melalui perbankan.
"Ada uang yang diamankan. Kita juga mendalami transaksi yang menggunakan sarana perbankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3).
KPK menduga sudah terjadi transaksi yang melibatkan kontraktor swasta. Transaksi tersebut menggunakan rupiah maupun dolar.
Febri mengatakan KPK belum bisa merinci berapa total uang yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Belum ada, sedang kami dalami juga indikasi transaksi, ada mekanisme yang digabungkan antara mekanisme "cash" dan perbankan," ungkap Febri.
Empat orang ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Tangerang Selatan, Jumat (22/3). Selain Direktur PT Krakratu Steel, KPK juga turut menangkap pegawai PT Krakatau Steel dan pihak swasta.
KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Usai OTT KPK menjaring salah satu direksinya, Manajemen PT Krakatau Steel Tbk (Persero) segera meminta keterangan KPK) terkait kasus ini.
"Secepatnya kami akan menemui KPK untuk mendalami lebih lanjut informasi adanya penangkapan seorang direksi Krakatau Steel," kata Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel Prio Utomo, ketika dihubungi ANTARA, di Jakarta, Sabtu (23/3/2019) dini hari.
Prio menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui nama pejabat Krakatau Steel yang tertangkap tangan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Yulaika Ramadhani