Orator dari pelajar itu mengatakan, mereka ikut gabung dalam aksi Gejayan Memanggil 2 untuk membuktikan pelajar juga bisa menyuarakan pendapat dan bukan hanya bisa tawuran.
Polisi menetapkan 49 orang massa unjuk rasa menolak beberapa RUU yang bermasalah termasuk 12 anak-anak karena dinilai melakukan tindakan melawan hukum.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan Disdik DKI dan seluruh kepala sekolah untuk mencari tahu siswanya usai aksi massa pelajar kemarin.