Peserta yang lulus seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai provinsi yang telah dipilih pada portal SSCN BKN.
"Bagi peserta seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan tidak lulus."