Gubernur Khofifah Indar Parawansa menetapkan status keadaan darurat bencana penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Jawa Timur.
Ketum PMI Jusuf Kalla mengatakan, organisasi kemanusiaan tersebut akan menyemprotkan disinfektan ke seluruh penjara di Indonesia untuk mencegah COVID-19.
Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Asep Saepudin menyebut salat Jumat ditiadakan di Masjid Istiqlal sesuai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pemerintah masih menggunakan istilah rumit semacam social distancing, suspect, dsb yang kurang bisa dimengerti masyarakat. Hal ini tak efektif dalam menangani Covid-19.
Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan menyemprotkan cairan disinfektan di Kantor Kecamatan Kemayoran, Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Optik Tunggal menerapkan standar kebersihan tinggi mulai dari staff, area toko, alat pemeriksaan mata, hingga seluruh frame yang ada di Toko Optik Tunggal untuk mencegah virus corona.