Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana menggelar pernikahan massal bagi seluruh warga Jakarta. Apabila tidak ada aral melintang, gelaran tahunan tersebut akan dihadiri sebanyak 631 pasangan pengantin.
Salah satu tuntutan dalam aksi tersebut adalah meminta Pemprov DKI melibatkan organisasi yang menaungi para pengemudi angkutan sewa khusus (taksi online) dalam tim evaluasi perluasan ganjil genap.