Kunjung.pajak.go.id memudahkan wajib pajak dalam cara daftar antrean online Kantor Pajak. Bagaimana caranya? Temukan panduan dan penjelasannya di sini.
Antrean cukup padat memenuhi beberapa loket penjualan tiket KRL karena ada perubahan sistem penjualan tiket menjadi tiket kertas Rp 3.000 per perjalanan.