Tindakan teror, gangguan fisik, hingga pembunuhan sudah jadi risiko yang harus dihadapi mereka yang membuka tabir kelam penguasa. Beberapa aktivis maupun jurnalis anti korupsi dan HAM di beberapa negara harus menemui ajalnya.
Arah kebijakan Presiden Jokowi dalam menangani kasus korupsi masih jauh dari komitmennya saat kampanye. Salah satu indikatornya adalah tren vonis pengadilan terhadap para terpidana korupsi yang justru semakin ringan.
Persoalan korupsi masih membayangi Indonesia. Korupsi di Indonesia terjadi dari kelas 'teri' seperti pungutan liar (pungli) hingga 'kakap'. Ini dapat dilihat dari indeks persepsi korupsi Indonesia yang masih masuk dalam daftar negara korup, yang bisa mengganggu masalah ekonomi dan investasi.
Perilaku korup tercermin dari pemeriksaan BPK terhadap Komnas HAM. Ditemukan banyak nota fiktif bernilai belasan ribu. Meski hanya bernilai ribuan, tetapi saat diakumulasi mencapai ratusan juta rupiah.
BPJSTK mempertegas komitmennya terkait gerakan Anti Korupsi dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan bersih (good governance) pada semua bidang misalnya pada pengadaan barang dan jasa.
Di bawah peraturan baru, pejabat Partai Komunis di Cina akan mendapatkan konsekuensi serius bila menunjukkan kelalaian dan kepemimpinan buruk. Pelanggar disiplin partai yang terlibat dalam kasus korupsi, juga akan dijatuhi hukuman.
Uji kelayakan dan kepatutan Komjen Pol. Tito Karnavian di Komisi III DPR RI berjalan lancar. Tito yang hadir ditemani beberapa petinggi Polri itu mampu menjawab dengan tenang pertanyaan-pertanyaan yang datang dari para anggota Komisi III.