Polda Metro Jaya menerapkan sistem ganjil dan genap bagi pengendara mobil di dua destinasi wisata Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah.
Sistem ganjil-genap di TMII & Ancol diberlakukan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu pada pukul 12.00-18.00 WIB dan hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.