Kapolres Pamekasan membantah penundaan penahanan pelaku karena ada tekanan dari luar. Proses hukum dari tindak sweeping yang memicu bentrok massal itu tetap berlanjut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Harry Kurniawan menegaskan akan menindak tegas pihak yang melakukan sweeping (penyisiran) selama bulan Ramadan dan mengganggu ketertiban umum.
Ditreskrimum Polda Jateng kembali menangkap seorang anggota kelompok Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) pelaku sweeping berbuntut kekerasan dan penganiayaan di tempat hiburan malam Restoran Social Kitchen, Solo, Minggu (18/12/2016).
Sebuah restoran di Solo menjadi sasaran sweeping dan pengrusakan oleh ormas Islam. Jajaran kepolisian diperintahkan untuk menangkap semua pelaku dalam aksi pemaksaan tersebut.
Kapolri menyatakan bahwa ormas Islam bukan termasuk badan penegak hukum di Indonesia. Karena itu, aksi sweeping yang dilakukan sejumlah ormas merupakan upaya paksa dan tidak dibenarkan.
Kepolisian akan menindak tegas pelaku sweeping yang meresahkan masyarakat. Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahkan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan jika mendapati ada aksi sweeping anarkis.