Menuju konten utama

Propam Polri Periksa AKBP Edy Herwiyanto Terkait Kasus Korupsi

Polri menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan personelnya akan dilakukan tanpa perlakuan istimewa.

Propam Polri Periksa AKBP Edy Herwiyanto Terkait Kasus Korupsi
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Propam Polri memeriksa mantan Kabag Wassidik Ditres PPA-PPO Polda Jawa Timur, AKBP Edy Herwiyanto alias Edy Songkel terkait salah satu kasus dugaan korupsi. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut kasus apa yang dimaksud.

"Sekarang sedang lagi dalam perjalanan pemeriksaan di Divpropam. Saya pikir itu, nanti kita lihat lagi perkembangan berikutnya," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).

Johnny memastikan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan personel Polri akan dilakukan tanpa impunitas atau tanpa perlakuan istimewa.

“Terhadap setiap bentuk tindak pidana korupsi yang melibatkan personel Polri, Bapak Kapolri selalu berkomitmen untuk melakukan tindakan secara tegas. Secara prinsip, personel yang kemudian terbukti tidak ada impunitas, tidak ada perlakuan yang istimewa," ujar Johnny.

Johnny belum dapat menjelaskan soal konstruksi perkara dugaan korupsi yang turut melibatkan Edy Songkel. Dia hanya memastikan bahwa proses penanganannya terus berjalan hingga saat ini.

Sebagai informasi, Edy dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi perwira menengah (pamen) di direktorat yang sama. Polda Jawa Timur mengambil langkah ini lantaran Edi tengah dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polri.

Mutasi Edy tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026.

Sebelumnya, infomasi soal pencopotan dan pemeriksaan Edy beredar di sosial media. Salah satunya melalui akun @cat_warrior.indonesia yang mengunggah sebuah gambar yang menunjukkan wajah Edy berserta dengan keterangan bahwa Edy dicopot dalam rangka pemeriksaan.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi