Menuju konten utama

Portal sscasn.bkn.go.id Buka 11 November & Jadwal Lengkap CPNS 2019

CPNS 2019 mulai dibuka pada 11 November 2019 di situs web sscasn.bkn.go.id

Portal sscasn.bkn.go.id Buka 11 November & Jadwal Lengkap CPNS 2019
Logo CAT BKN. FOTO/cat.bkn.go.id

tirto.id - Pendaftaran CPNS 2019 mulai dibuka pada 11 November 2019 di situs web sscasn.bkn.go.id. Untuk sementara ini, situs web SSCASN belum bisa digunakan sepenuhnya karena pendaftaran belum dibuka.

Ada 68 kementerian/lembaga dan 462 instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang membuka pendaftaran CPNS 2019. Untuk persyaratan CPNS 2019, masing-masing menyesuaikan kementerian/lembaga dan instansi.

Cara Pendaftaran CPNS 2019 di SSCASNBKN

Alur pendaftaran CPNS 2019 di SSCASN dimulai dari persiapan validasi data kependudukan.

  1. Calon peserta seleksi CPNS 2019 harus menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga. Kedua data tersebut harus sesuai. Jika data tidak sesuai, maka calon pelamar seleksi CPNS perlu lebih dahulu melakukan validasi data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat, sebelum melakukan pendaftaran.
  2. Setelah data NIK dan Nomor KK sesuai, peserta dapat membuka portal SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id
  3. Di portal tersebut, pedaftar membuat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
  4. Pendaftar melakukan login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  5. Pedaftar melengkapi biodata sesuai dokumen persyaratan dengan sebenar-benarnya.
  6. Pendaftar memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan pada instansi tertentu
  7. Pendaftar melengkapi data, kemudian mengunggah dokumen
  8. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.

Jadwal Tes CPNS 2019

Setelah dokumen, berkas, dan persyaratan diunggah di sscasn.bkn.go.id, maka kemudian akan dilakukan verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selanjutnya BKN akan mengeluarkan pengumuman kelulusan bagi pendaftar yang memenuhi syarat administratif. Peserta yang lolos dapat mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes CPNS 2019. BKN kemudian akan mengumumkan peserta yang lolos tes CPNS 2019.

Meskipun hingga kini pemerintah belum menetapkan tanggal pasti soal alur rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS 2019 tersebut, namun menurut BKN perkiraan pelaksanaan penerimaan CPNS sebagai berikut:

November 2019

  • 28 Oktober pengumuman pendaftaran
  • 11 November, pembukaan pendaftaran
Desember 2019

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi
Januari 2020

  • Masa sanggah. Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada peserta CPNS untuk mengajukan protes atau sanggahan terkait hasil seleksi administrasi.

    "Pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari pascapengumuman," kata Humas BKN Mohammad Ridwan.

    Dalam siaran persnya, Ridwan mengatakan pemerintah memberi waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan dari peserta CPNS tersebut.

  • Pengumuman jadwal Seleksi Kompetisi Dasar (SKD).
Februari 2020

  • Pelaksanaan SKD. Berkaca dari pengalaman tes CPNS 2018 lalu, tes SKD ini terdiri dari tiga kelompok, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Maret 2020

  • Pengumuman hasil SKD.
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB). SKB ini biasanya dilakukan oleh instansi tertentu.
April 2020

  • Integrasi nilai SKD dan SKB

Menyiapkan Dokumen dan Persyaratan CPNS 2019

Sebelum melakukan pendaftaran para pelamar CPNS sebaiknya menyiapkan dokumen atau berkas persyaratan yang dibutuhkan. Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN), sejumlah dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk digunakan melakukan pendaftaran online di portal SSCASN antara lain:

  1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Scan adalah memindai KTP menjadi Foto. Foto sebaiknya formal dan dengan tampilan rapi
  2. Swafoto. Swafoto artinya foto selfie pelamar, tentu saja dengan gaya yang elegan
  3. Ijazah terakhir
  4. Transkrip nilai asli
  5. Kartu Keluarga
  6. Beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. Sebagai contoh sertifikat keahlian tertentu.

Baca juga artikel terkait CPNS atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH