Menuju konten utama

Polres Jakarta Barat Musnahkan 1,3 Ton Ganja dan 6,3 Kg Sabu

Polres Jakarta Barat memusnahkan 1,3 ton ganja dan 6,3 kilogram sabu, yang merupakan hasil  pengungkapan selama empat bulan.

Polres Jakarta Barat Musnahkan 1,3 Ton Ganja dan 6,3 Kg Sabu
Ilustrasi. Wakapolres Aceh Timur Kompol Apriadi memperlihatkan tersangka HS (53) dan barang bukti ganja kering saat pers rilis di Mapolres Aceh Timur, Aceh, Senin (26/2/2018). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

tirto.id -

Sebanyak 1,3 ton ganja dan sabu seberat 6,3 kilogram dimusnahkan oleh Polres Jakarta Barat dengan cara dibakar di Garbage Plant Bandara Soekarno - Hatta Tangerang Banten.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengky Haryadi di Tangerang Kamis (8/3/2018) mengatakan, narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan selama empat bulan.

Selain ganja dan sabu, polisi juga memusnahkan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1.916 butir dan Happy Five sebanyak 280 butir. Sementara itu, untuk tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut adalah sebanyak 27 orang.

"Mereka diancam pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 sub pasal 112 Jo pasal 132 Undang Undang RI tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati," katanya.

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam pengungkapan kasus narkotika.

Apalagi, Jakarta menjadi daerah yang rawan terjadinya peredaran narkoba. Sehingga perlu adanya tindakan dan upaya yang tegas dalam pemberantasan narkoba.

Selain itu, Kepolisian pun diharapkan bisa terus melakukan pengawasan secara ketat dalam pemberantasan narkoba. Jadinya, tak ada lagi pelaku yang berusaha melakukan peredaran narkoba.

"Kami sangat bersyukur dengan upaya yang dilakukan oleh kepolisian ini. Sebab jumlahnya sangat banyak dan pelaku juga diberikan tindakan tegas dengan hukuman yang berat," tegasnya.

Baca juga artikel terkait NARKOBA

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo