Menuju konten utama

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kericuhan Demo Hari Buruh di Yogyakarta

Tersangka merupakan bagian dari 69 orang massa yang ditangkap usai demo Hari Buruh yang berujung ricuh.

Ilustrasi. Polisi anti kerusuhan CRS menahan pengunjuk rasa, saat terjadi demo oleh pegawai perusahaan kereta milik negara SNCF dan pelajar, sebagai bagian dari mogok nasional, di Paris, Prancis, Selasa (3/4/2018). ANTARA FOTO/REUTERS/Gonzalo Fuentes

tirto.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka demo Hari Buruh 2018 yang berujung kericuhan dan pembakaran pos polisi lalu lintas di pertigaan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta, Selasa (1/5/2018).

Ketiga tersangka yaitu MC (25), MI (22), dan AM (24). Menurut polisi, ketiganya mengaku sebagai mahasiswa di salah satu kampus di Sleman dan Yogyakarta.

"Saat ini kami sudah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut," kata Kapolda DIY Brigjend Pol Ahmad Dofiri di Mapolda DIY, Rabu (3/5/2018), seperti dikutip Antara.

Tersangka merupakan bagian dari 69 orang massa yang ditangkap usai demo Hari Buruh yang berujung ricuh tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

"Ketiga tersangka ini sudah diperiksa sebagai tersangka, dan sudah dilakukan penahanan. Memang cepat penetapan tersangkanya, tapi penyidik bekerja sesuai SOP dan ada alat bukti sudah cukup lengkap dan keterkaitan dengan akhir kegiatan yakni pembakaran pos polisi," katanya.

Ia mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 160,170, dan 406 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Peringatan Hari Buruh atau May Day 2018 di pertigaan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa (1/5/2018) sore berujung ricuh.

Aksi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa yang tergabung dalam GERAM (Gerakan 1 Mei) ini berbuntut pembakaran pos polisi simpang tiga UIN.

"Pembakaran pos polisi sengaja dilakukan oleh beberapa massa aksi karena pos polisi sebagai simbol negara. Dan negara hari ini tidak berpihak pada rakyat," ujar salah satu peserta aksi Arfian, kepada Tirto.

Aliansi mahasiswa ini menuntut kepada pemerintah untuk menurunkan harga BBM, memperbaiki upah pekerja, mencabut Perpres 20/2018 tentang Tenaga Kerja Asing, menolak pembangunan Bandara Kulon Progo, menolak Sultan Ground dan Pakualaman Ground dan mencabut nota kesepahaman perbantuan TNI ke Polri.

Menurut Arfian, demo berlangsung ricuh saat sejumlah "warga dan preman" melempari peserta aksi yang terdiri dari 200an orang dengan batu.

"Kami bentrok dengan warga, preman, polisi berbaju preman. Polisi tak melerai," terang Arfian.

Baca juga artikel terkait HARI BURUH atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra