Menuju konten utama

Polisi Sterilisasi Lokasi Ledakan di Rumah Teroris Sibolga

Tim Mabes Polri melakukan sterilisasi terhadap lokasi ledakan di rumah terduga teroris di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Polisi Sterilisasi Lokasi Ledakan di Rumah Teroris Sibolga
Petugas kepolisian berjaga di lokasi terjadinya ledakan yang diduga bom di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Pancuran Bambu, Sibolga Sambas, Kota Siboga, Sumatera Utara, Selasa (12/3/2019). ANTARA FOTO/Damai Mendrofa.

tirto.id - Tim Mabes Polri melakukan sterilisasi terhadap lokasi ledakan di rumah terduga teroris di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gang Sekuntum, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dr Dedi Prasetyo di Medan, Rabu (13/3/2019), mengatakan, usai ledakan susulan yang terjadi pukul 01.20 WIB di rumah terduga teroris Husain alias Abu Hamzah, pihaknya melakukan sterilisasi terhadap lokasi kejadian.

Tindakan itu dilakukan agar lebih kondusif mengingat diduga di rumah korban masih ada sisa-sisa bom rakitan yang dapat membahayakan petugas saat akan melakukan penyisiran.

Sambil menunggu tim Labfor dan Inafis melakukan tugasnya di lokasi, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat menjauh dari lokasi demi menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita masih menunggu laporan dari lapangan. Tim sangat hati-hati karena diduga masih ada benda-benda berbahaya yang diduga bom di dalam rumah korban yang bisa membayakan keselamatan petugas," katanya.

Sebelumnya kembali terjadi ledakan di rumah terduga teroris yang diduga sengaja dilakukan oleh istri terduga teroris sebagai bom bunuh diri.

Akibat ledakan tersebut diduga istri dan anak terduga teroris meninggal, namun ia belum bisa memastikan kondisi jenazah korban karena tim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Belum dipastikan berapa sebenarnya jumlah korban karena tim juga masih belum bisa masuk ke lokasi demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada petugas," katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS TERORISME

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno