tirto.id - Sebanyak 15 orang saksi diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya terkait insiden penyiraman cairan kimia penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan para saksi yang diperiksa itu diduga mengetahui, mendengar bahkan melihat kejadian teror terhadap penyidik senior KPK itu.
Argo menyampaikan, polisi juga meminta keterangan dari saksi yang berada di samping rumah Novel yang mengetahui saat korban keluar, serta masuk rumah.
Selain itu, kata Argo, penyidik kepolisian juga mengambil sampel cairan kimia yang tercecer di lokasi kejadian dan menganalisisnya di Pusat Laboratorium Forensik.
"Kita masih menunggu cairan apa," ujar Argo di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (12/4/2017).
Selain itu, menurut dia, Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan KPK untuk menganalisis rekaman kamera tersembunyi (CCTV) di lokasi kejadian.
Argo menambahkan, hingga saat ini penyidik juga belum dapat memastikan nomor polisi kendaraan roda dua yang digunakan dua pelaku saat menyiram Novel dengan cairan kimia berbahaya itu.
"Yang terpenting motor itu dinaiki dua orang dan yang melakukan yang di belakang," kata Argo
Untuk diketahui, Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat usai menjalankan salat subuh di jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara pada Selasa (11/4) pukul 05.10 WIB. Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan kelopak mata kirinya bengkak.
Setelah kejadian itu, Novel langsung dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kepala Gading hingga akhirnya dibawa ke Singapura untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto