Menuju konten utama

Polda Metro Naikan Status Perkara Hadi-Anji ke Tahap Penyidikan

Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan hoaks Hadi Pranoto dan Anji ke tingkat penyidikan, usai melakukan gelar perkara.

Polda Metro Naikan Status Perkara Hadi-Anji ke Tahap Penyidikan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. ANTARA/Fianda Rassat/aa.

tirto.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan hoaks Hadi Pranoto dan Anji ke tingkat penyidikan, usai melakukan gelar perkara dan memeriksa Muannas Alaidid sebagai pelapor dan dua saksi.

"Perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (6/8/2020). Kasus itu dinilai penyidik melanggar Pasal 28 juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Namun belum ada tersangka dalam hal ini. Selanjutnya polisi akan melengkapi berkas perkara serta memeriksa keterangan ahli bahasa, pihak Ikatan Dokter Indonesia, ahli teknologi. Pekan depan, lanjut Yusri, penyidik berencana meminta keterangan Hadi Pranoto dan Anji selaku pemilik akun Youtube Dunia Manji.

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong. Laporan terdaftar Nomor: LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ bertanggal 3 Agustus 2020.

Sementara itu, Hadi berencana mengadukan balik pelapor (Muannas Alaidid) karena dinilai telah mencemarkan nama baiknya dan berusaha mematikan karakternya di publik.

"Saya siap laporkan balik, itu pasti," katanya. Hadi mengaku telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menggugat secara materil dan immateril.

Hadi akan menuntut kerugian US$10 miliar karena tidak sebanding dengan yang ia dapatkan. Ia bilang hasil risetnya lebih besar daripada nominal gugatan. Berkaitan dengan sematan 'profesor', Hadi menyatakan dia tidak pernah mendeklarasikan dirinya sebagai profesor. Ia hanya sebagai Ketua Tim Riset Herbal Antibodi COVID-19.

Sematan itu dia sebut bisa saja karena kebanggaan Anji terhadap dirinya. "Melihat yang saya kerjakan, membuahkan hasil dan memberikan dampak positif kepada saudara-saudara yang terinfeksi COVI-19," jelas Hadi.

Baca juga artikel terkait HADI PRANOTO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat