Menuju konten utama

Polda Metro Jaya Masih Bahas Mekanisme Pengamanan MRT Jakarta

Polda Metro Jaya akan menyiapkan pengamanan untuk moda MRT Jakarta, namun mekanisme pengamanan masih dalam pembahasan.

Logo Polda Metro Jaya. FOTO/www.reskrimsus.metro.polri.go.id.

tirto.id - Jajaran Polda Metro Jaya akan menyiapkan pengamanan untuk moda MRT Jakarta, namun mekanisme pengamanan masih dalam tahap pembahasan.

“Kami berkomunikasi intensif dengan pihak MRT soal pengamanan, untuk teknis masih dalam pembahasan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro, Selasa (2/4/2019).

Ia berpendapat pengamanan sudah dilakukan sejak tahap pembangunan MRT, jajaran Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya yang akan membahas lebih detail tentang pengamanan di lokasi tersebut.

Argo juga mengimbau masyarakat agar tidak takut menggunakan MRT lantaran kepolisian siap mengamankan. Sementara itu, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaludin menyatakan MRT Jakarta akan beroperasi sejak pukul 05.30 WIB hingga pukul 22.01 WIB, mulai Senin (1/4/2019).

"Mulai 1 April 2019, MRT sudah mulai berbayar dan akan beroperasi hampir 17 jam," kata Kamaludin di Jakarta, Minggu (31/3/2019) seperti dilansir Antara.

Kereta MRT pertama akan berangkat dari Stasiun Lebak Bulus pada 05.30 WIB, untuk kereta MRT terakhir berangkat dari Stasiun Bundaran Hotel Indonesia menuju Lebak Bulus pukul 22.01 WIB.

Dua jenis metode pembayaran pun diterapkan. Pertama, pembayaran dengan kartu MRT Jakarta Jelajah Single Trip. Kartu ini dapat diperoleh di mesin tiket otomatis (ticket vending machine) atau loket tiket (ticket sales office) yang ada di seluruh stasiun MRT Jakarta.

Kedua, pembayaran dengan sejumlah jenis kartu Uang Elektronik Bank. Kartu-kartu e-money itu ialah JakLingko, E-Money (Bank Mandiri), Brizzi (Bank BRI), Tap Cash (Bank BNI), Flazz (Bank BCA), dan JakartaOne (Bank DKI). Kartu itu dapat diperoleh di masing-masing bank.

Baca juga artikel terkait MRT JAKARTA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri
-->