Menuju konten utama

Peran AM Terduga Teroris Tangerang: Latih Wirausaha Anggota JI

Polisi menyebut terduga teroris AM bertugas sebagai pencari dana dan melakukan pelatihan kewirausahaan kepada seluruh anggota Jamaah Islamiyah.

Peran AM Terduga Teroris Tangerang: Latih Wirausaha Anggota JI
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan pers tentang kasus terorisme di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

tirto.id - Densus 88 Antiteror meringkus AM (54), terduga teroris dari jaringan Jemaah Islamiyah, di Kabupaten Tangerang, hari ini (24/3). Penangkapan berlangsung sekitar pukul 07.45 WIB.

Berdasar pemeriksaan sementara, ia merupakan pencari dana bagi kelompok tersebut. "AM ini bertugas sebagai pencari dana, (juga) yang bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan kepada seluruh anggota JI," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Rabu (24/3/2021).

Pelatihan wiraswasta itu diberikan kepada anggota JI agar usaha para anggota berkembang. Bila ada peningkatan pendapatan, maka mereka dapat menyisihkan hasil penjualannya untuk berinfak ke organisasi. "Ketika keuangan semakin besar, ini jadi bagian JI bisa menjaga dan mempertahankan eksistensi organisasi," sambung dia.

Sejak akhir Februari hingga awal Maret tahun ini, Densus 88 Antiteror telah meringkus 22 terduga terorisme di Jawa Timur. Lantas polisi mengembangkan perkara, hasilnya pada 19 Maret ada dua terduga teroris yang dicokok di Jakarta.

Lalu ada enam terduga teroris yang ditangkap di Sumatera Barat, dan 14 terduga teroris di Sumatera Utara. Namun, berdasarkan informasi terakhir polisi, ada empat terduga teroris lain yang dibekuk di Sumatera Utara, jadi ada 18 pelaku di sana.

Pada 18 Maret, ke-22 tersangka teroris asal Jawa Timur dipindahkan ke Rutan Mako Brimob Cikeas guna pemeriksaan lanjutan. Mereka yang dipindahkan adalah UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, MI. Sementara, 10 terduga lainnya belum diungkap identitasnya.

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri