Menuju konten utama

Pencairan Dana KIP Mahasiswa Semester Gasal 2021 Sedang Diproses

Besaran bantuan KIP Kuliah untuk semester gasal sama dengan tahun sebelumnya yaitu biaya pendidikan Rp2,4 juta dan biaya hidup Rp4,2 juta.

Pencairan Dana KIP Mahasiswa Semester Gasal 2021 Sedang Diproses
Peserta menunjukkan Kartu Vaksinasi usai disuntik vaksin COVID-19 saat acara Gerakan Vaksinasi Mahasiswa Nasional di UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, di Serang, Kamis (12/8/2021). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.

tirto.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan beasiswa mahasiswa Bidikmisi atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah semester gasal tahun 2021 sedang dalam proses pencairan.

"Saat ini kami sedang dalam proses pencairan KIP Kuliah semester gasal 2021," kata Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang kepada Tirto, Senin (11/10/2021).

Anang menjelaskan besaran bantuan KIP Kuliah untuk semester gasal sama dengan tahun sebelumnya yaitu biaya pendidikan Rp2,4 juta dan biaya hidup Rp4,2 juta.

Tahap pencairannya, perguruan tinggi mengusulkan kepada pusat layanan pembiayaan pendidikan (Puslapdik) berdasarkan hasil verifikasi dari masing-masing kampus.

Setelah itu, puslapdik melakukan verifikasi dan validasi atas usulan perguruan tinggi. Setelah verifikasi dan validasi, maka dilakukan pencairan melalui bank penyalur yaitu bank tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Biaya pendidikan disalurkan ke rekening perguruan tinggi dan biaya hidup disalurkan ke rekening mahasiswa," terangnya.

KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah, sebelumnya bernama Bidikmisi. Setiap 6 bulan sekali penerima manfaat KIP Kuliah harus melakukan registrasi ulang.

Untuk proses pencairan dipengaruhi oleh kecepatan kampus dalam mengusulkan berkas administrasi. Kampus yang mengirimkan berkas lebih cepat atau pada tanggal awal, tentu akan cair lebh awal. Sebaliknya, jika kampus mengajukan di akhir maka jangan ngeluh apabila uangnya cair di paling akhir.

Berdasarkan data tahun 2020, ada 1.870 perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang mengelola Bidikmisi/KIP Kuliah.

Dari banyaknya kampus tersebut harus antre dievaluasi satu-satu untuk proses dan usulan pencairan, sehingga pencairan dilakukan secara bertahap.

Berdasarkan Buku Saku KIP Kuliah Kemendikbud, proses adminisrasi dari PTN dan Puslapdik bisa memakan waktu 1-2 minggu dan proses dari KPPN menuju pencairan bisa memakan waktu 30 hari kalender. Estimasi total yang dibutuhkan untuk pencairan adalah 44 hari.

Pencairan KIP Kuliah bisa cepat, bisa lambat. Ketersediaan anggaran juga menjadi penentu utama.

Baca juga artikel terkait BEASISWA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali