Menuju konten utama

Pemerintah Tambah Tempat Istirahat di Tol Fungsional Batang-Pejagan

Pemerintah menambah 5 tempat istirahat pada ruas tol fungsional Pejagan-Pemalang-Batang.

Pemerintah Tambah Tempat Istirahat di Tol Fungsional Batang-Pejagan
Kendaraan Pemudik melintas di jalur tol fungsional Batang-Samarang, Batang, Jawa Tengah, Minggu (10/6/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus berupaya untuk mengurangi kepadatan di sejumlah tempat istirahat atau rest area pada ruas tol fungsional.

Para pemudik yang menuju Jakarta diimbau untuk menggunakan Tempat Istirahat (TI), Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP), dan Tempat Istirahat Sementara (TIS) yang berada pada ruas tol fungsional Batang-Pemalang-Pejagan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto mengatakan, pihaknya akan menambah 5 tempat istirahat sementara. Dengan demikian, maka ada 11 tempat istirahat pada ruas tol fungsional Pejagan-Pemalang-Batang sepanjang 75 km.

Antara lain: pada ruas Batang -Pemalang di TIS Km 321 dan TIS Km 344, Pemalang-Pejagan di TI KM 252A, TI Km 275A dan TI KM 282B dan Brebes Timur-Kanci tersedia TIP KM 229B.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan Parking Bay (PB) di KM 287 yang dilengkapi dengan fasilitas parkir, toilet, air bersih, area kuliner, musala dan SPBU portable.

“Kementerian PUPR berupaya seoptimal mungkin, agar mudik Lebaran 2018 lebih baik dari tahun sebelumnya. Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2018, Kementerian PUPR juga memberikan dukungan berupa mobil toilet umum yang ditempatkan di beberapa tempat istirahat,” kata Menteri Basuki.

Sementara di ruas tol fungsional dari Semarang hingga Batang ada 4 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) dan Parking Bay (PB). Empat TIP tersebut terletak di KM 389B, KM 407A, KM 418B dan KM 420A. Sementara untuk Parking Bay terletak di KM 381B, KM 401B, KM 442B dan KM 436B.

Tol fungsional ini juga akan dibuka mulai Senin (18/6) pukul.06.00 WIB hingga Rabu (20/6). Ruas tol fungsional akan dibuka 2 lajur untuk satu arah menuju Jakarta.

Selain itu, jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Seksi I Simpang Susun (SS) Tanjung Morawa-SS Parbarakan sepanjang 10,75 Km dibuka sebagai jalur fungsional sejak Senin 11 Juni 2018.

Kendati berstatus sebagai tol fungsional, tetapi kondisi jalan seperti tol operasional lantaran ruas ini sudah siap untuk diresmikan. Dibukanya ruas tol ini juga turut memperlancar arus lalu lintas dari Medan yang menuju Tebing Tinggi.

“Simpang Kayu Besar biasanya macet. Namun dengan dibukanya ruas tol fungsional Tanjung Morawa ke Parbarakan Kualanamu ke Tebing Tinggi lancar,” kata Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan (Sumatera Utara-Riau) Paul Ames Halomoan.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2018 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto