Menuju konten utama

Para Jurnalis Akan Kaji Ulang Penetapan Hari Pers Nasional

Para jurnalis yang tergabung dalam AJI dan IJTI akan mengkaji ulang penetapan Hari Pers Nasional. Menurut mereka selama penetapan HPN tidak pas dan syarat dengan kepentingan politik Orde Baru.

Para Jurnalis Akan Kaji Ulang Penetapan Hari Pers Nasional
Sejumlah jurnalis menggelar aksi demo memprotes penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit Raider Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha Kostrad Madiun terhadap jurnalis Net TV Sony Misdananto, Madiun, Jawa Timur, Selasa (4/10). Mereka menuntut Panglima TNI menindak tegas para oknum TNI yang melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis, serta mendorong Dewan Pers dan Komnas HAM mengusut tuntas setiap tindakan yang mengancam keselamatan jurnalis. ANTARA FOTO/Siswowidodo.

tirto.id - Sejumlah organisasi jurnalis seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) akan mengkaji ulang penetapan hari pers nasional (HPN) yang selama ini diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari. Menurut para jurnalis penetapan tanggal 9 Februari itu sarat dengan kepentingan Orde Baru. Namun hingga kini tanggal hari pers tersebut masih tetap digunakan oleh pemerintah.

Lantaran masalah ini sejumlah insan pers akan mengadakan seminar bertajuk "Mengkaji Ulang Hari Pers Nasional" di Hall Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017), mulai pukul 10.00-14.00 WIB.

"Seminar ini untuk mencari solusi atas perdebatan soal ini yang selalu muncul setiap 9 Februari," kata Ketua Umum AJI, Suwarjono, dalam siaran pers.

Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam; wartawan senior Atmakusumah; dan peneliti sejarah pers, Muhidin M. Dahlan akan dihadirkan untuk membedah penetapan HPN.

Asvi akan berbicara soal aspek historis pers, Atmakusumah akan memberi pandangan dari perspektif pelaku sejarah, dan Muhidin akan mengkritisi soal hari pers nasional yang selama ini diperingati setiap 9 Februari itu.

Sejumlah organisasi jurnalis hadir membahas materi ini. Seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), AJI dan IJTI.

Berkaitan dengan acara ini, Sekretaris Jenderal IJTI Indria Purnamahadi mengatakan bahwa selama ini memang ada pertanyaan soal HPN yang mendasarkan pada hari lahir satu organisasi wartawan. Penetapan seperti itu dianggap kurang tepat dan membuat sejumlah organisasi wartawan lainnya kurang punya rasa memiliki terhadap tanggal bersejarah itu.

"Seminar ini merupakan upaya untuk menemukan tanggal yang tepat untuk dijadikan sebagai hari pers," kata Indria.

Indria berharap dengan seminar ini ada sejumlah usulan yang bisa diadopsi untuk menetapkan hari pers nasional. Salah satunya adalah menjadikan tanggal terbit surat kabar pertama di Indonesia. Atau bisa juga memakai tanggal lain yang bisa dijadikan momentum atau tonggak kelahiran pers.

"Penentuan hari pers nasional harus menggunakan kajian historis dan bisa mengakomodasi kepentingan seluruh masyarakat pers," kata dia.

Menggenapi harapan Indria, Suwarjono mengatakan AJI dan IJTI berharap seminar ini memberi perspektif yang lebih jelas dan argumentasi yang lebih kokoh untuk penentuan hari pers nasional.

"Masukan seminar ini akan dijadikan bahan untuk menyusun rekomendasi HPN kepada Dewan Pers," kata dia.

Ke depan, AJI dan IJTI berharap Dewan Pers akan mempertimbangkan rekomendasi ini dan dijadikan sebagai bahan untuk disampaikan kepada Presiden soal penetapan Hari Pers Nasional.

Baca juga artikel terkait HARI PERS NASIONAL atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH