Menuju konten utama

Oesman Sapta Mundur dari Jabatan Wakil Ketua MPR RI

Oesman Sapta Odang mengemukakan alasan melepaskan jabatan Wakil Ketua MPR RI.

Oesman Sapta Mundur dari Jabatan Wakil Ketua MPR RI
Menkopolhukam sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto berbincang dengan Ketua DPD sekaligus Ketua Umum Hanura Oesman Sapta di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan akan melepaskan jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR RI karena ingin fokus sebagai Ketua DPD RI.

"Dalam Hari Pers Nasional ini saya berjanji akan melepas jabatan sebagai Ketua MPR RI," kata OSO saat menjadi pembicara Dialog Pers dalam rangkaian Hari Pers Nasional di Padang, Rabu (7/2/2018).

Menurut dia hal itu dilakukan karena ingin memperjuangkan DPD sebagai perwakilan daerah di tingkat nasional.

"Selama 13 tahun lembaga ini tidak memiliki kejelasan karena tidak memiliki kewenangan. Hingga saat ini belum jelas ke mana arah DPD ini," kata dia.

Ia mengatakan sebagai anggota DPD RI seharusnya mereka menyuarakan aspirasi yang timbul dari daerah. Namun kendala selama ini terhalang dengan kewenangan yang diberikan.

"Kita masih menunggu rapat paripurna DPR RI dalam menentukan kewenangan DPD nantinya," kata dia.

Dalam pemaparannya, Oesman mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang melakukan pembangunan mulai dari daerah terluar dan desa-desa yang ada di daerah sehingga pembangunan berjalan dengan baik.

Ia mengatakan pemerintah pusat telah menyalurkan dana desa pada 2017 kepada 75 ribu desa di seluruh Indonesia.

Ia mencatat pada 2017 dana desa disalurkan sebesar Rp60 triliun, angka itu lebih besar dari 2016 yakni sekitar Rp49 triliun.

"Kendala saat ini adalah bagaimana penyerapan dan pengelolaan dana desa dapat dilakukan secara optimal oleh masyarakat desa," kata dia.

Saat ini Oesman Sapta juga menjadi Ketua Umum Partai Hanura yang beberapa waktu lalu sempat mengalami perpecahan. Kubu OSO dan Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding saling mengklaim sebagai pengurus Partai Hanura yang sah. Kubu OSO memecat Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding. Sementara kubu Sudding memutuskan memecat OSO dari jabatan ketua umum dan menunjuk Daryatmo sebagai pelaksana Ketua Umum Hanura.

Perselisihan berlanjut karena OSO dituding oleh kubu Sarifuddin Sudding menyalahgunakan wewenang dan menggelapkan dana partai.

Dari proses islah yang dimediasi olah Wiranto masih mengakui OSO sebagai Ketum. Kubu Ketua Umum Partai Hanura OSO akan lebih berfokus memikirkan verifikasi faktual ketimbang menyelesaikan polemik dualisme di tubuh partai. Sampai saat ini, rencana rekonsiliasi Partai Hanura belum berjalan optimal dan belum sepakat untuk islah.

Baca juga artikel terkait KETUA DPR RI

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri