Menuju konten utama

Nilai Transaksi Digital Banking Tembus Rp5.184 T pada Oktober

Nilai transaksi digital banking pada Oktober 2022 sebesar Rp5.184,1 triliun, meningkat 38,38 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Nilai Transaksi Digital Banking Tembus Rp5.184 T pada Oktober
Ilustrasi Digital Banking. FOTO/Istock

tirto.id - Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi digital banking pada Oktober 2022 meningkat 38,38 persen menjadi Rp5.184,1 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada periode yang sama juga tumbuh 20,19 persen (yoy) mencapai Rp35,1 triliun.

"Peningkatan transaksi digital banking maupun UE sejalan dengan normalisasi mobilitas masyarakat," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dikutip Antara, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Transaksi ekonomi dan keuangan digital mengalami kenaikan, ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

Penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) pun terus didorong, serta melanjutkan pengembangan fitur serta layanan QRIS, termasuk perluasan QRIS antarnegara seiring dengan telah tercapainya target 15 juta pengguna baru QRIS pada Oktober 2022.

Sementara itu, kata Perry, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit, mengalami peningkatan 23,52 persen (yoy) menjadi Rp691,6 triliun.

"BI terus meningkatkan efisiensi sistem pembayaran melalui penguatan kebijakan dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif," jelas Perry.

Di sisi lain, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Oktober 2022 meningkat 6,04 persen (yoy) mencapai Rp905,9 triliun. BI terus memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga artikel terkait DIGITAL BANKING atau tulisan lainnya

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Antara
Editor: Anggun P Situmorang